Berita
Kemendikdasmen Apresiasi Unit Kerja Berintegritas melalui Penghargaan ZIWBK/WBBM dan Pelayanan Prima

Diunggah oleh Administrator - 31 Desember 2025






Jakarta, 10 Desember 2025 - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memberikan penghargaan kepada unit kerja yang berhasil meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta Pelayanan Prima kategori A hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2025.Penyelenggaraan penghargaan ini sekaligus memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang mengusung tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi”.

 

Pembangunan zona integritas merupakan bagian dari strategi nasional untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Upaya ini tidak hanya menitikberatkan pada perbaikan sistem birokrasi, tetapi juga penguatan budaya kerja aparatur agar lebih akuntabel, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

 

Melalui Pelayanan Prima PEKPPP Mandiri, Kemendikdasmen melakukan pengukuran kinerja pelayanan secara holistik dan objektif untuk memastikan kualitas, transparansi, serta akuntabilitas layanan kepada masyarakat.

 

Tahun ini, capaian zona integritas di lingkungan Kemendikdasmen menunjukkan peningkatan signifikan. Dari 62 unit kerja yang diusulkan, 34 unit memenuhi syarat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, dan 14 unit meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Angka ini meningkat 65,25 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 29 unit.

 

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa penghargaan zona integritas bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk memperkuat gerakan antikorupsi di lingkungan birokrasi pendidikan. “Pemberantasan dan pencegahan korupsi adalah fondasi utama untuk mewujudkan Indonesia maju serta bangsa yang berdaulat, adil, dan makmur,” ujarnya di Jakarta, 9 Desember 2025.

 

Wamen Atip menambahkan bahwa predikat zona integritas tidak hanya mencerminkan penilaian administratif, tetapi juga komitmen moral untuk menjaga integritas dan mencegah penyalahgunaan kewenangan. Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan dan etika merupakan pijakan utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan terpercaya.

 

Ia juga mengaitkan predikat WBBM dengan pemenuhan hak asasi manusia generasi baru, yaitu procedural rights. “Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui, hak untuk didengar, dan hak untuk dilayani oleh negara. Pelayanan publik pada hakikatnya adalah proses memanusiakan manusia,” tuturnya.

 

Kepala Biro Organisasi Sumber Daya Manusia yang sementara ini juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Abdullah Faqih, turut menyampaikan laporan pelaksanaan pembangunan ZI WBK/WBBM Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa integritas birokrasi merupakan elemen strategis dalam mencegah korupsi. “Momentum ini menegaskan pada kita semua bahwa integritas birokrasi adalah detak utama pencegahan korupsi yang paling strategis,” ujarnya.

Faqih menjelaskan bahwa pembangunan zona integritas dilakukan melalui pendampingan kolaboratif antara Sekretariat Jenderal, pimpinan unit utama, dan Inspektorat Jenderal. Penilaian internal berlangsung sejak Januari hingga Mei 2025 melalui dua pendekatan, yakni dash evaluation untuk menilai kepatuhan administratif, serta visitasi lapangan untuk memastikan implementasi budaya kerja di unit kerja. “Pendekatan ini memastikan bahwa predikat tidak sekadar compliant dokumen, tetapi benar-benar mencerminkan dampak nyata sebagai budaya kerja,” jelasnya.

 

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan zona integritas tidak hanya tentang kepatuhan administratif, tetapi juga pembentukan karakter organisasi yang bersih, empatik, inklusif, dan terpercaya oleh masyarakat. “Ketika kesantunan menjadi standar dan budaya kerja, kualitas layanan tidak hanya baik di atas kertas, tetapi juga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

 

Upaya mewujudkan ZI WBK, WBBM, dan pelayanan publik yang prima merupakan proses jangka panjang yang membutuhkan kolaborasi, inovasi layanan, perbaikan berkelanjutan, dan komitmen kuat seluruh jajaran. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa satuan kerja mampu menjaga kepercayaan publik melalui reformasi birokrasi yang konsisten, inovasi yang berkesinambungan, serta layanan yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. (Penulis: IKKE || Editor: Irfan/Denty)

 

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 879/sipers/A6/XII/2025

Penulis: Penulis BKHM

Editor: Denty Anugrahmawaty